PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO

KECAMATAN WARU

Jl. Brigjen Katamso No. 1, Telepon. 031-8533200 Email : waru.sidoarjokab@gmail.com Website : www.sidoarjokab.go.id

Sidoarjo, 17 Oktober 2020

Nomor

:

Sifat

:

Lampiran :

Perihal

:

844/382/438.7.6/2020

Segera

2 (dua) lembar

Perpanjangan Waktu Pendataan  

Usulan BPUM

 

 

Yth Sdr

Kepada

Kepala Desa se Kecamatan Waru  di

 W A R U

 Menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Nomor 844/971/438.5.15/2020 tanggal 09 Oktober 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pendataan BPUM, bersama ini diberitahukan bahwa batas akhir Pengiriman Data Usulan Bantuan Modal Bagi Pelaku Usaha Mikro dari Desa ke Kecamatan Waru selambat lambatnya hari Jumat, tanggal 21 Nopember 2020 berupa data lengkap dari Desa sesuai format terdahulu terdiri dari :

1. Rekap Usulan sesuai format dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil. Isian format rekap usulan harus lengkap, tidak ada kolom yang kosong, ditandatangani Kepala Desa  

2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (dilampiri copy KTP) 3. Pengantar dari Desa

Perlu ditekankan kembali beberapa ketentuan calon yang dapat diusulkan adalah sebagai berikut :

1. Warga negara Indonesia (WNI), bukan anggota TNI/Polri, ASN atau pegawai BUMN/BUMD,

2. Mempunyai usaha mandiri atau usaha mikro produktif di Kecamatan Waru dan KTP Kecamatan Waru (verifikasi dari Desa)

3. Pelaku UMKM belum pernah atau tidak sedang mendapatkan akses kredit KUR dan pembiayaan perbankan lainnya.  

4. Pelaku usaha Mikro yang dimaksud dalam hal ini adalah pelaku usaha dengan aset di bawah Rp 50 juta dan omzet per tahun di bawah Rp 300 juta.

5. Saldo tabungan kurang dari Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE - Legalitas berkas secara digital diatur oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sidoarjo

- Untuk mengetahui keabsahan berkas dapat dilakukan dengan memindai qrcode yang tersedia

 Sehubungan dengan hal tersebut di atas dimohon bantuannya, untuk memfasilitasi apabila masih ada pelaku usaha mikro di wilayah Saudara yang berminat dan memenuhi syarat untuk didata, diverifikasi, direkap dan diusulkan melalui Desa sebagai calon penerima Bantuan Modal Pelaku Usaha Mikro (PUBM) dengan mengisi form surat pernyataan (terlampir) beserta fotokopi KTP. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo sebagai instansi Pengusul.  

Data tersebut akan melewati proses verifikasi oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro dengan melibatkan berbagai elemen terkait ( Perbankan, OJK maupun BUMN penyalur kredit mikro, seperti PT Permodalan Nasional Madani /PNM) untuk menentukan penerima yang lolos verifikasi dan berhak mendapatkan bantuan permodalan.  

 Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih atas kerjasamanya.

Plt. CAMAT WARU

TEMBUSAN :

Yth.Sdr. Koordinator UMK Kec. Waru

RUDI SETIAWAN, S.STP, M.Si, M.H. 

 

Pembina

NIP.198002031998101001

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE - Legalitas berkas secara digital diatur oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sidoarjo - Untuk mengetahui keabsahan berkas dapat dilakukan dengan memindai qrcode yang tersedia





SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK 

Pada Hari ini, ............................tanggal ……… bulan ................... tahun Dua Ribu Dua Puluh ( ….- ......- 2020) bertempat di Sidoarjo, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama (sesuai KTP) : ………………………………………………………………… Nomor KTP / NIK : …………………………………………………………………. Alamat (sesuai KTP) : …………………………………………………………………. ………………………………………………………………….

………………………….............. HP. ………………………

Bidang Usaha

: ............................................................................................

Alamat Usaha :...………………………………………………………………. …………………………………………………………………

…………………………………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama diri sendiri, dengan ini menyatakan :

1. Bahwa kami adalah pelaku usaha mikro dengan asset di bawah Rp 50 (lima puluh ) juta rupiah dan omzet di bawah Rp 300 (tiga ratus) juta rupiah ; 2. Bertanggung jawab atas pemanfaatan dana BPUM untuk modal kerja sarana pengembangan usaha dan / atau penyelamatan usaha ;

3. Tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun ; 4. Tidak sedang menerima program KUR dan pembiayaan perbankan lainnya ; 5. Apabila dikemudian hari pernyataan yang saya buat ini merugikan

Negara maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan kesadaran penuh dan bersedia menerima konsekuensi hukum apabila tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya

Sidoarjo, ................ 2020

...............................

(ttd dan nama jelas)

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE - Legalitas berkas secara digital diatur oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sidoarjo

- Untuk mengetahui keabsahan berkas dapat dilakukan dengan memindai qrcode yang tersedia

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh BSrE - Legalitas berkas secara digital diatur oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sidoarjo - Untuk mengetahui keabsahan berkas dapat dilakukan dengan memindai qrcode yang tersedia

LAMPIRAN DAFTAR CALON PENERIMA BANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO  LAMPIRAN SURAT PENGUSUL

NOMOR

TANGGAL

NAMA PENGUSUL MOHAMAD EDI KURNIADI, ST, M

ALAMAT PENGUSUL JL R Jaksa Agung Suprapto No 9 Sidoarjo 

N

ONIK / NO KTP NAMA TANGGAL LAHIR 

1 3515180312600008 NAMA LENGKAP  

JENIS

KELAMIN 

ALAMAT LENGKAP (KTP) 

PROVINSI KABUPATE

NKECAMATAN KELURAHAN/DESA BIDANG

USAHA NO HP / WA

SESUAI KTP 12/03/1960 LAKI-LAKI JAWA  

TIMUR SIDOARJO WARU JL. JEND.S.PARMAN V/220 RT 01 RW

01, DESA WARU HANDYCRAFT081234567890

DD/MM/YYYY ALAMAT LENGKAP SESUAI KTP NO HP HARUS  

DIISI 

CONTOH

 ..................... , ...... 2020 KEPALA DESA ………………………………..

…………………………......................